Pengertian Sulam Bedak
Sulam bedak, atau dikenal juga dengan istilah BB Glow Treatment, adalah prosedur kecantikan semi permanen yang melibatkan penanaman pigmen ke dalam kulit untuk menciptakan tampilan kulit yang lebih halus dan merata. Prosedur ini menggunakan teknologi microneedle therapy system (MNTS) yang akan menghasilkan tampilan wajah seperti sudah memakai alas bedak atau BB cream. Sulam bedak pertama kali populer di Korea Selatan dan kini telah menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
Proses dan Manfaat Sulam Bedak
Proses sulam bedak melibatkan penggunaan jarum kecil yang sudah disterilkan untuk menusuk kulit. Luka kecil yang dihasilkan akan merangsang tubuh untuk memproduksi lebih banyak kolagen dan elastin, yang membantu kulit terlihat lebih muda. Manfaat utama dari sulam bedak adalah memberikan tampilan wajah yang mulus, pori-pori yang mengecil, bekas jerawat yang memudar, dan kulit yang lebih lembap. Hasil dari sulam bedak biasanya bertahan selama 4-6 bulan.
Efek Samping Sulam Bedak
Seperti prosedur kecantikan lainnya, sulam bedak juga memiliki efek samping yang perlu dipertimbangkan. Efek samping yang mungkin terjadi termasuk iritasi kulit, infeksi, dan reaksi alergi terhadap pigmen yang digunakan. Selain itu, karena prosedur ini melibatkan penetrasi kulit, ada risiko kecil terjadinya luka atau bekas luka permanen.
Perspektif Hukum Islam
Dalam Islam, setiap tindakan yang mengubah ciptaan Allah tanpa alasan yang sah dianggap haram. Hal ini termasuk dalam kategori taghyirul kholqi, yang berarti mengubah ciptaan Allah. Beberapa ulama berpendapat bahwa sulam bedak termasuk dalam kategori ini karena mengubah struktur wajah secara drastis dan hasilnya bisa bertahan sampai berbulan-bulan.
Dasar Hukum Larangan
Dasar hukum larangan ini didasarkan pada beberapa hadits yang mengecam praktik-praktik mengubah ciptaan Allah tanpa alasan yang sah. Misalnya, dalam hadis riwayat Abdullah bin Mas’ud, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Allah melaknat wanita-wanita yang bertato dan yang meminta untuk ditato, wanita-wanita yang mencukur bulu kening dan wanita yang meminta mencukur bulu kening, dan wanita-wanita yang menjarangkan gigi untuk kecantikan yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Muslim, 2125)
Hadits ini menunjukkan bahwa merubah rupa atau bentuk fisik dengan tujuan kecantikan saja, tanpa kebutuhan medis, merupakan tindakan yang melanggar ajaran Islam karena mengubah ciptaan Allah.
Pendapat Ulama
Pendapat ulama mengenai hukum sulam bedak bervariasi. Beberapa ulama menganggapnya haram karena termasuk dalam kategori mengubah ciptaan Allah. Namun, ada juga ulama yang berpendapat bahwa jika prosedur ini dilakukan untuk tujuan medis atau untuk memperbaiki cacat fisik, maka diperbolehkan.
Alternatif Kecantikan yang Halal
Bagi mereka yang ingin tetap tampil cantik tanpa melanggar ajaran Islam, ada beberapa alternatif kecantikan yang halal. Misalnya, menggunakan bahan-bahan alami untuk perawatan kulit, seperti madu, lidah buaya, dan minyak zaitun. Selain itu, menjaga pola makan yang sehat dan rutin berolahraga juga dapat membantu menjaga kecantikan kulit secara alami.
Kesimpulan
Sulam bedak adalah prosedur kecantikan yang populer namun kontroversial dalam pandangan Islam. Meskipun memberikan manfaat kecantikan yang instan, prosedur ini memiliki efek samping dan dianggap haram oleh beberapa ulama karena mengubah ciptaan Allah. Bagi mereka yang ingin tetap tampil cantik tanpa melanggar ajaran agama, ada banyak alternatif kecantikan yang halal dan aman untuk dicoba.
: NU Online
: Ustazah Asmak Husin
: SHINE OF QOLBU
: Orami
: Pondok Pesantren Al-Anwar