Apakah Skincare Haram Menurut Islam?

Wulan Rahayu

Pengertian Skincare dan Manfaatnya

Skincare adalah serangkaian praktik yang dilakukan untuk mendukung kesehatan optimal kulit, menyempurnakan penampilan, dan meringankan kondisi kulit. Perawatan kulit dapat dilakukan secara rutin, baik di rumah maupun di klinik estetika. Produk skincare biasanya mengandung berbagai macam bahan, baik yang alami maupun sintetis, yang memberikan nutrisi yang dibutuhkan kulit untuk tetap sehat dan terawat.

Anjuran Islam untuk Menjaga Kebersihan

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan dan kesehatan diri, termasuk kesehatan kulit. Rasulullah SAW menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian anggota tubuh, seperti rambut, janggut, dan kumis. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman. Oleh karena itu, penggunaan skincare yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan kulit tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Hukum Memakai Skincare dalam Islam

Pada dasarnya, hukum memakai skincare dalam Islam adalah mubah, artinya diperbolehkan. Penggunaan skincare yang dilakukan dengan tujuan menjaga kebersihan dan kesehatan kulit tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar penggunaan skincare tetap sesuai dengan syariat Islam.

Bahan-Bahan yang Perlu Diperhatikan

Beberapa bahan dalam produk skincare dapat berasal dari sumber yang haram atau najis. Misalnya, lemak hewan yang digunakan dalam pembuatan lipstik, sabun, krim, dan lotion. Lemak ini bisa berasal dari hewan yang tidak disembelih sesuai syariat Islam. Selain itu, kolagen dan elastin yang digunakan untuk menjaga kelenturan kulit juga bisa berasal dari hewan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa produk skincare yang digunakan memiliki sertifikat halal.

Sertifikasi Halal untuk Produk Skincare

Di Indonesia, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bertanggung jawab untuk memberikan sertifikat halal pada produk kosmetik dan skincare. Produk yang sudah memiliki sertifikat halal berarti telah melalui proses verifikasi yang memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan tidak mengandung unsur haram atau najis. Hingga September 2021, terdapat 16.844 produk kosmetik halal dengan 418 sertifikat halal dari 210 perusahaan yang beredar di Indonesia.

BACA JUGA:  Review Merk Skincare Halal dan BPOM

Penggunaan Skincare oleh Pria

Tidak hanya wanita, pria juga diperbolehkan menggunakan skincare dalam Islam. Tidak ada larangan bagi pria untuk memakai skincare, selama produk yang digunakan halal dan bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan kulit. Rasulullah SAW juga menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan dan kerapian, termasuk bagi pria.

Kesimpulan

Penggunaan skincare dalam Islam pada dasarnya diperbolehkan, selama produk yang digunakan tidak mengandung bahan haram atau najis. Islam sangat menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan dan kesehatan diri, termasuk kesehatan kulit. Oleh karena itu, penting untuk memilih produk skincare yang memiliki sertifikat halal dan memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan sesuai dengan syariat Islam.

: NU Online
: LPPOM MUI
: Suara
: Islami.co

Also Read

Bagikan: